Komisi II Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar

14-02-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, saat memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (13/2/2025). Foto: Safitri/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (13/2/2025). Dipimpin oleh Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, kunjungan tersebut dalam rangka melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus menyerap aspirasi terkait revisi Paket UU Politik yang di dalamnya mencakup Pemilu dan Pilkada.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Komisi II menyoroti sejumlah isu krusial. Di antaranya terkait realisasi anggaran Pemilu, netralitas, profesionalitas dan perlindungan penyelenggara Pemilu, netralitas pejabat Kepala Daerah, pengawasan Bawaslu hingga sengketa proses Pemilu di Kalbar.

 

Komisi II pun mengapresiasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar. Irawan menyebut, hal itu tidak terlepas dari peran penyelenggara Pemilu, dibuktikan dengan diterimanya hasil Pemilu dan Pilkada di wilayah tersebut dengan hanya satu kasus sengketa Pilkada dan sudah mendapat putusan dismissal oleh Mahkamah Agung (MK) .

 

"Itu berarti bahwa Pilkada di Kalimantan Barat yang berlangsung pada 2024, itu berlangsung relatif sudah sangat baik," ucapnya di sela-sela kunjungan tersebut.

 

Namun demikian, Legislator Fraksi Golkar itu memberi catatan bagi penyelenggaraan Pilkada di Kalbar, seperti masih rendahnya partisipasi Pilkada yang hanya sebesar 67,9 persen dibanding rata-rata nasional di mana dari 3.956.969 daftar pemilih tetap (DPT) hanya 2.694.951 masyarakat yang menggunakan hak suaranya.

 

Dalam hal ini ia pun menyampaikan bahwa berbagai permasalahan dan kondisi yang terjadi menjadi concern dan bahan evaluasi Komisi II DPR terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar. "Hal-hal yang disampaikan tersebut itu akan menjadi evaluasi kita dalam penataan kerangka regulasi penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...